Jakarta - Pangeran Arab Saudi Saud Bin Abdulaziz Bin Nasir Bin Abdulaziz Al Saud (33) kesandung masalah hukum di London, Inggris. Sang pangeran dihadapkan ke persidangan dalam kasus pembunuhan di sebuah hotel mewah di London.
Seperti dikutip Reuters, Jumat (19/2/2010), Pangeran Saud datang ke Pengadilan Westminster Magistrate ditemani penerjemah. Dengan mengenakan jubah dan celana putih, sang pangeran disidang selama 10 menit. Sang pangeran hanya dikonfirmasi nama dan alamat tempat tinggalnya.
Pangeran Saud dituduh membunuh karyawannya, Bandar Abdullah Abdulaziz, di sebuah kamar di lantai 3 Hotel Landmark di Marylebon, London, Senin (15/2/2010) lalu. Setelah pembunuhan terjadi, polisi kemudian melakukan visum. Hasil visum menunjukkan bahwa korban diikat dan mengalami luka di kepala yang cukup parah.
Seusai persidangan, Pangeran Saud tetap ditahan. Dia akan dikeluarkan dari tahanan pekan depan untuk diajukan kembali ke pengadilan. Di sidang pekan depan, pengacara akan menyampaikan dan membahas permohonan penangguhan penahanan terhadap Pangeran Saud.
Selain dikenai tuduhan melakukan pembunuhan, Pangeran Saud juga dituduh melakukan kekejaman dan penganiayaan terhadap korban pada 22 Januari 2010, beberapa hari sebelum korban tewas.
Pengacara Pangeran Saud, Michael Wolkind, menilai tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya merupakan salah alamat. Namun, pihaknya akan menghadapi persidangan atas kasus-kasus yang dituduhkan itu.