Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring harus berkoordinasi dengan Presiden SBY jika akan membuat draf Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Konten Multimedia. Jangan sudah menjadi wacana publik tapi, SBY belum tahu.
"Intinya jangan tiba-tiba sudah ke mana-mana di media, sudah menjadi wacana publik, tapi justru di dalam sendiri belum tahu," ujar Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kompleks Istana Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2010).
Menurut Julian, pernyataan SBY merupakan arahan pada Tifatul agar melakukan tugas dan fungsinya dengan sesuai.
"Itu kan direktif Presiden. Seperti halnya pengarahan Presiden dalam rapat lalu ada arahan kepada para menteri agar masing-masing bisa melakukan sesuai dengan tugas dan fungsi," jelas Julian.
Artinya komunikasi Tifatul dengan SBY renggang? "Saya tidak mengatakan seperti itu. Coba ditanyakan kepada Menkominfo," kata Julian.
Dalam sidang kabinet di kantor kepresidenan, Kamis (18/2/2010) kemarin, SBY secara tidak langsung menegur Tifatul. Presiden menilai Kominfo terlalu dini mempublikasikan rencana peraturan pembatasan konten multimedia yang dapat berdampak pada kesalahan tafsir di masyarakat luas.
SBY mengimbau kepada seluruh menteri untuk melaporkan kepada presiden jika hendak menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) atau rancangan undang-undang (RUU). Sumber : detik..com