DENPASAR - Tragis dialami gadis cleaning servis Ni KDE(15), dia menjadi korban nafsu bejat bosnya di tempatnya bekerja sebuah travell agent di jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan, sehingga dia meminta visum ke RSUP Sanglah, Denpasar.
Hingga kini polisi masih memeriksa pelaku yang tega memperkosa korban, sehingga belum diketahui motif tindakan tak senonoh tersebut. "Pelaku masih kami periksa intensif, saya belum bisa menjelaskan lebih jauh mohon bersabar," elak Kapolsek Denpasar Selatan AKP Gde Ganefo dihubungi via ponselnya, Minggu (20/06/2010).
Seorang petugas kepolisian di Sentral Pelayanan Kepolisian SPK Polsek Denpasar, mengaku jika sejak kemarin sore, pelaku masih diamankan dan menjalani pemeriksaan. "Katanya sih perisiwa pemerkosaan dialami korban sudah kemarin," ujar petugas.
Keterangan dihimpun, sekira pukul 07.44 Wita, korban diantar rekan kerjanya serta petugas mendatangi Forensik Kebidanan RSUP Sanglah, Denpasar, diperiksa organ vitalya untuk kepentingan visum, menyusul laporan korban ke Polsek Denpasar Selatan yang mengaku diperkosa majikannya sendiri.
Pemerkosaan diduga dilakukan di tempat kerja milik bos travel itu mengingat korban selama ini juga tinggal di lokasi. Korban yang sehari-harinya membersihkan ruangan kantor memang juga tidur di dalam kantor, sehingga pelaku dengan mudah menggagahi.
Korban dipaksa melayani nafsu bejat majikannya karena tidak kuasa melawan dan diancam untuk tidak melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Namun korban yang memang kerap diperlakukan tidak senonoh oleh majikannya itu, nekat membawa kasusnya ke jalur hukum.
"Dia tadi ke sini diantar polisi, sepertinya tetap meminta kasusnya dilanjutkan. Sementara pelaku minta diselesaikan secara damai," ujar sebuah sumber di rumah sakit.
Sebenarnya aksi bejat pelaku sudah diketahui istrinya karena itu, sang istri juga berharap agar masalah tersebut tidak berkepanjangan dan meminta ditempuh jalur kekeluargaan. Hanya saja sang istri agaknya sudah tidak mau peduli lagi, jika kemudian upaya damainya buntu dan suaminya harus diproses hukum.(hri)