Whooila!
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Whooila!

Whooila! adalah tempat ngobrol santai
 
IndeksIndeks  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  
Belum terdaftar di Forum Whooila! [Daftar Sekarang!!] // Mau Liat yang aneh-aneh?? Klik Disini!!

Bagikan
Share | 
 

 Ahmad Dhani: Jangan-jangan Siluman Yang Bikin RUU Nikah Siri? - [Whooila!]

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down 
PengirimMessage
cHakeL
[V.I.P Member]
cHakeL

Jumlah posting : 401
Points : 18374
Reputation : 0
Join date : 18.02.10

Ahmad Dhani: Jangan-jangan Siluman Yang Bikin RUU Nikah Siri? Vide
PostSubyek: Ahmad Dhani: Jangan-jangan Siluman Yang Bikin RUU Nikah Siri?   Ahmad Dhani: Jangan-jangan Siluman Yang Bikin RUU Nikah Siri? EmptySun Feb 21, 2010 12:19 am

Jakarta Ahmad Dhani pernah berujar kalau ia mendukung praktek pernikahan siri. Dengan adanya wacana untuk memidanakan pelaku nikah siri, Dhani pun menanggapinya.

"Saya belum mau ngomongin masalah itu," ujarnya ketika ditemui di The Rock Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2010) malam.

Alasannya karena pentolan Dewa 19 itu belum membaca RUU Nikah Siri yang sudah menjadi kontroversi dalam beberapa pekan ini. Dhani malah menyindir RUU Nikah Siri yang dinilainya tidak jelas keberadaannya.

"Saya aja juga nggak tahu kayak apa bentuknya yang bikin RUU Nikah Siri. Jangan-jangan siluman nggak ketahuan siapa orangnya?," cetusnya.

Nasib RUU Hukum Materil Peradilan Agama Bidang Perkawinan (HMPA) atau yang dikenal sebagai RUU Nikah Siri memang misterius.

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, dalam jumpa pers di Kementerian Agama, Jumat (19/2/2010) memberi pernyataan mengagetkan. Suryadharma meminta kontroversi RUU tersebut dihentikan karena RUU tersebut tidak ada.

"Sudahlah, tidak usah diperdebatkan karena barangnya saja nggak ada," ujar kata Suryadharma. Pernyataan ini jelas bertentangan dengan pernyataan Suryadharma sebelumnya.

Pihak Sekretariat Negara, melalu Mensesneg Sudi Silalahi mengaku belum menerima draf RUU Nikah Siri. Padahal Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya telah menyerahkan draf RUU itu ke Setneg.

"Akhir tahun lalu kita serahkan. Yang jelas kita sudah ke Setneg, nggak tahu di mana, kalau belum sampai ke Setneg," kata Nasaruddin.

RUU Hukum Materil Peradilan Agama Bidang Perkawinan (HMPA) mengatur ketentuan pidana untuk berbagai bentuk perkawinan seperti siri, kontrak (mut'ah), campur dan poligami. Ancaman hukumannya berupa denda Rp 6 juta atau kurungan penjara hingga maksimal 3 tahun.
Kembali Ke Atas Go down
 

Ahmad Dhani: Jangan-jangan Siluman Yang Bikin RUU Nikah Siri?

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Whooila! :: Bla Bla Bla :: Gosip Yuk!-


Free forum | ©phpBB | Free forum support | Report an abuse | Latest discussions