Hati-hati jika tengah bermesraan di tempat yang sepi. Jangan sampai,
Anda dipaksa untuk 'kimpoi Hansip' seperti yang terjadi pada dua sejoli
asal Dusun Pagadungan, Kecamatan Pagentenan Pamekasan, Madura.
Lantaran kepergok tengah bermesraan di tempat yang sepi, Habib (18) dan
Nurhalimah (15) dipaksa warga untuk menikah. Kedua pasangan sejoli ini
ditangkap warga di sebuah gardu yang ada di batas Desa Aengrasa Laok,
Senin (19/10/2009) malam.
"Mereka ditangkap saat pacaran di gardu batas Desa Aengrasa Laok. Warga
marah lantaran mereka berpacaran di luar batas waktu. Masak sampai jam
12 malam mereka belum pulang," ujar Rofik, tokoh pemuda Desa Pasanggar,
Selasa (20/10/2009) siang.
Begitu digerebek massa, Habib kabur dengan memacu sepeda motornya ke
arah Desa Aengrasa Laok. Ironisnya, saat kabur Habib meninggalkan sang
kekasih hatinya. Warga tak tinggal diam. Mereka mengejar Habib, dan
akhirnya tertangkap.
"Begitu tertangkap, Habib kami kawal menuju rumah orangtua Nurhalimah.
Kami juga memanggil modin desa untuk memimpin pernikahan tengah malam
itu juga," jelas Rofik.
Tanpa persiapan matang, pasangan belasan tahun itu menjalankan "kimpoi
Hansip", dengan disaksikan Ahman, ayah Nurhalimah, dan Abdurrahman,
ayah Habib.
"Yang menikahkan Kiai Latif, modin desa. Karena mendadak, mempelai pria
memberikan mahar berupa uang Rp 10 ribu," sambung Rofik. Setelah
menjalani "kimpoi Hansip", Habib dan Nurhalimah bebas meneruskan
perjalanan asmaranya.