JAKARTA- Berkas kasus narkoba yang melibatkan Hendra Samuel Simorangkir alias Sammy sudah lengkap atau P21. Rencananya, polisi akan menyerahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
“Saya ingin menginformasikan bahwa penyidikan untuk kasus Sammy sudah lengkap. Jadi berkasnya sudah lengkap tapi karena besok libur, maka hari Rabu berkasnya akan kita limpahkan ke Kejaksaan,” papar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Polisi Hamidin di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (15/3/2010).
Meski begitu, polisi belum tahu kapan Sammy akan dipindahkan ke Kejaksaan. Polres Jakarta Pusat akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan.
“Kita lihat nanti hasil koordinasi dengan kejaksaan. Kita segera pindahkan seandainya berkas itu telah diselesaikan P21, kemudian jaksa minta barang bukti dan tersangka akan kita sertakan,” jelasnya.
Mengenai lamanya proses berkas hingga P21, Hamidin mengungkapkan bahwa dalam menangani kasus seperti ini memang tidak seperti membalikkan telapak tangan. “Karena banyak yang kita harus periksa dan memang tidak ada masalah,” jelasnya.
Diketahui Sammy ditangkap polisi bersama seorang wanita pengurus Partai Demokrat Regina Andriani di sebuah kosan di kawasan Setia Budi, sedang menikmati sabu-sabu. Akan tetapi, Regina tidak ditahan, sedangkan Sammy menjalani penahanan di Polres. (uky)