JAKARTA- Pajak artis sebesar 30 persen dinilai sangat membebani, apalagi pemerintah kurang berperan terhadap artis yang sudah tua dan tidak laris lagi.
“Selama ini kita lihat banyak artis-artis yang di akhir hayatnya hidup nelangsa. Harusnya mereka-mereka ini yang jadi perhatian pemerintah. Karena selama ini kontribusi pemerintah kurang terhadap artis-artis yang di masa tuanya hidup susah,” papar Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Yenny Rachman saat dihubungi okezone di Jakarta, belum lama ini.
Sementara artis diharuskan menyetor penghasilannya sebesar 30 persen kepada pemerintah setiap tahunnya. Karenanya, PARFI berencana untuk membahas permasalahan ini
“Insya Allah akan jadi pembahasan di PARFI, karena kita juga berkeberatan. Apalagi ini juga akan menyangkut pekerja seni yang ada di PARFI,” jelasnya.
Menurutnya, pajak yang pantas untuk artis sebenarnya tetap antara 5-10 persen saja. Bahkan, mereka berharap pajak cukup 5 persen saja. “Kalau itu masih bisa dibilang normal. Jadi tidak terlalu membebani dan memberatkan artis atau pekerja seni,” pungkasnya. (uky)