Kebanyakan orang memakai jam tangan di tangan kiri, tapi tidak sedikit pula orang yang memakai jam tangan di tangan kanan. Dulu waktu punya jam tangan, sayapun suka memakainya di tangan kanan. Wakru itupun hanya sekedar suka saja memakainya di tangan kanan, terasa lebih nyaman saja, walau sebagian orang menganggap bahwa memakai jam tangan di tangan kanan sebagai bentuk dari kesombongan.
Belum lama ini sempet membaca artikel dari beberapa sumber, diantaranya dari buletin Jum’at. Dalam artikel tersebut yang intinya menyatakan bahwa memakai jam tangan di tangan kanan adalah sunnah. Dari artikel yang saya baca, memberikan pemahaman dan keyakinan bahwa memakai jam tangan di tangan kanan bukanlah sebuah bentuk dari kesombongan yang pernah di lontarkan oleh seseorang kepada saya waktu saya memakainya di tangan kanan, tetapi adalah sunnah.
Dalam urusan ini, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani pernah ditanya dengan pertanyaan: Kami melihat sebagian orang memakai jam tangan di tangan kanan, dan mereka berkata bahwa yang demikian itu sunnah, apa dalilnya?
Lalu beliau menjawab:
Kami berpegang teguh dalam masalah ini dengan kaidah umum yang terdapat dalam hadits Aisyah di dalam Ash Shahih, ia berkata:
Rasulullah menyukai menggunakan (mendahulukan) kanan dalam segala sesuatu, yaitu ketika bersisir, bersuci, dan dalam setiap urusan.
Dan kami tambahkan dalam hal ini, hadits lain yang diriwayatkan dalam Ash Shahih, bahwa beliau bersabda:
Sesungguhnya Yahudi tidak mencelup (menyemir) rambut-rambut mereka, karena itu berbedalah dengan mereka, dengan cara menyemir rambut kalian.
Juga hadits-hadits yang lain yang di dalamnya terdapat perintah untuk berbeda dengan musyrikin.
Maka dari hadits-hadits tersebut dapat kami simpulkan bahwa disunnahkan bagi seorang muslim untuk bersemangat dalam membedakan diri dengan orang-orang kafir.
Dan sepatutnyalah untuk kita ingat bahwa membedakan diri dari orang kafir, mengandung arti bahwa kita dilarang mengikuti adat kebiasaan mereka. Maka tidak boleh bagi seorang muslim untuk menyerupai orang kafir, dan sudah selayaknya bagi kita wntuk selalu tampil beda dengan orang-orang kafir.
Di antara adat kebiasaan orang kafir adalah memakai jam tangan di tangan kiri, padahal kita mendapatkan pintu yang teramat luas di dalam syariat untuk menyelisihi adat ini. Walhasil mengenakan jam tangan di tangan kanan merupakan pelaksanaan kaidah umum, yaitu (mendahulukan) yang kanan, dan juga kaidah umum yang lain yaitu membedakan diri dengan orang-orang kafir.