Sheila Marcia Joseph melahirkan putri pertama tanpa diketahui siapa ayah si bayi. Walau tanpa ayah, bayi cantik itu tetap bisa mendapatkan akta kelahiran.
"Anak Sheila walau tanpa ayah, status hukumnya enggak masalah. Tetap bisa dibuat akta lahir atas nama ibu. Jadi nanti hanya tertera nama anak dan ibunya. Akta ini sah sama dengan akta lainnya," jelas kuasa hukum Sheila, Ferry Juan, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (25/2/2010).
Menurut Ferry, anak Sheila yang bernama Leticia Charlotte Agraciana Joseph bisa mendapatkan akta lahir karena merujuk pada Kitab Undang-undang Hukum Perdata. "Bahwa anak yang lahir di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya," urainya.
Lantaran Sheila tidak pernah mengungkapkan kepada publik siapa pria yang menanamkan benih di rahimnya, Ferry ditunjuk keluarga Sheila untuk memberikan perlindungan kepada Leticia.
"Permintaan keluarga Sheila kepada saya agar menjaga hak-hak bayi ini. Artinya, barang siapa yang mau mempermasalahkan, mengaku-aku, atau merebut bayi Sheila harus berhadapan dengan saya," tegasnya.
Ketakutan keluarga Sheila itu bukan tanpa alasan. Laki-laki mana pun bisa saja tiba-tiba muncul di masa depan membuat pengakuan bahwa Leticia merupakan darah dagingnya.
"Kita jaga-jaga dong. Banyak yang menumpang tenar nanti. Kita jaga buat kebaikan anak ini," tandasnya.