Whooila!
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Whooila!

Whooila! adalah tempat ngobrol santai
 
IndeksIndeks  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  
Belum terdaftar di Forum Whooila! [Daftar Sekarang!!] // Mau Liat yang aneh-aneh?? Klik Disini!!

Bagikan
Share | 
 

 KPR Untuk Rusunami - [Whooila!]

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down 
PengirimMessage
belomAda
[V.I.P Member]
belomAda

Jumlah posting : 140
Points : 11032
Reputation : 0
Join date : 19.02.10

KPR Untuk Rusunami Vide
PostSubyek: KPR Untuk Rusunami   KPR Untuk Rusunami EmptyFri Feb 26, 2010 11:58 pm

Rusunami adalah singkatan dari rumah susun sederhana milik, yaitu bangunan bertingkat yang dibangun dalam satu lingkungan tempat hunian yang memiliki wc dan dapur, baik menyatu dengan unit meupun bersifat publik atau disebut juga Apartemen bersubsidi. Rusunami dapat diperoleh melalui kredit kepemilikan rumah dengan subsidi atau tanpa subsidi. Rusunami memiliki harga maksimum Rp144 juta dengan luas unit minimum 21 m2 dan maksimum 36 m2. Orang yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi, boleh membeli rusunami dengan harga non subsidi (membayar PPN 10%).

Pada saat ini pemerintah tengah gencar-gencarnya menggenjot pembangunan 1.000 tower rumah susun sederhana (rusuna) atau apartemen bersubsidi. Rencana pembangunannya 50% berada di Jabodetabek, wilayah Jawa non-Jabodetabek deperti bandung dan Surabaya rencana pembangunannya sebesar 30%, sedangkan sisanya dialokasikan di luar Pulau Jawa khususnya Batam. Program ini memang dialokasikan untuk masyarakat dengan penghasilan menengah dan berpenghasilan tetap. Bagi yang berhak, akan ada subsidi uang muka dan subsidi bunga.

Apartemen bersubsidi adalah program yang ditujukan untuk mereka yang memenuhi persyaratan berikut.

1. Warga Negara Indonesia(WNI).
2. Berusia 21 tahun ke atas atau sudah menikah.
3. Belum pernah disubsidi pemerintah sebelumnya atau belum pernah ambil kredit dari bank BTN.
4. Berdomisili di wilayah DKI.
5. Memeiliki penghasilan Rp1,2 juta sampai Rp4,5 juta perbulan.
6. Belum mempunyai rumah sendiri di Jabodetabek.
7. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
8. Hanya diberikan maksimal satu unit.

Mengapa harus mempunyai NPWP? Sebab penghasilan Rp1,2 juta per bulan sudah termasuk kategori pengahsilan kena pajak. Jumlahnya sudah melebihi penghasilan diatas PTKP, harus memiliki NPWP. Keuntungan memiliki NPWP berarti Anda bisa menikmati subsidi-subsidi yang lain diantaranya subsidi bunga dan bantuan uang muka.
Kembali Ke Atas Go down
 

KPR Untuk Rusunami

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Whooila! :: Bla Bla Bla :: Warung Kopi-


Membuat forum | ©phpBB | Free forum support | Report an abuse | Latest discussions