Tiba-tiba saja saya ingin memastikan makna kata “pengemis” dan “mengemis” berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Tapi…kok nggak ketemu: baik di bagian kata dasar: “ngemis” atau kata benda orang: “pengemis”, dan kata kerja: “mengemis”.
Lho………..? Kok nggak ada, sementara kata itu sudah sangat familiar.
Oh ya, gara-gara nggak nemu di kamus, saya curiga: jangan-jangan ini belum resmi jadi bahasa Indonesia (masa’ sih?). Soalnya, yang pernah saya dengar: istilah mengemis itu merupakan turunan dari kata “kamis”. Ya, hari kamis.
Ceritanya begini. Dulu, pada dekade 1950-an di pesisir utara Jawa Timur, ada kebiasaan atau adat yang dilakukan pemuda setiap hari kamis. Pada hari kamis itu, mereka mendatangi rumah-rumah untuk mengumpulkan sumbangan, utamanya beras utk dibagi ke warga yang tidak mampu.
Nah, kebiasan itu akhirnya terkenal dengan istilah “ngemis”, artinya mengumpulkan sumbangan dari warga yang dilakukan pada hari kamis. Entah, apakah itu ada kaitannya dengan istilah “ngemis” yang kini diterjemahkan sebagai pekerjaan meminta-minta.
Lagipula kata “ngemis” tidak ada kok dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Atau, jangan-jangan saya yang kurang teliti mencari. Ada yang bisa bantu?